Ancaman Terhadap Pertahanan Keamanan

 E.    Ancaman Terhadap Pertahanan Keamanan dan Strategi Untuk Mengatasinya

1.     Ancaman Terhadap Pertahanan dan Keamanan

Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Ancaman terhadap pertahanan dan keamanan biasanya berhubungan dengan kedaulatan negara. Untuk mengatasi ancaman tersebut seluruh rakyat Indonesia melakukan upaya pertahanan negara. Pertahanan dan keamanan negara tidak terlepas dari ancaman yang mengintainya. Kasus ancaman berdimensi pertahanan dan keamanan yang harus diwaspadai Indonesia sebagai berikut.

a.     Spionase

Spionase merupakan kegiatan yang biasanya dilakukan oleh agen rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain. Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kegiatan spionase tidak mudah dideteksi. Oleh karena itu, spionase merupakan bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan. Sasaran kegiatan spionase adalah objek vital nasional dan instalasi strategis.

b.     Agresi atau Invasi

Agresi adalah penyerangan suatu negara terhadap negara lain. Suatu negara yang melakukan agresi terhadap negara lain adalah ancaman bagi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan suatu bangsa. Terdapat beberapa bentuk agresi mulai dari yang berskala paling kecil hingga skala terbesar. Invasi adalah bentuk agresi berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah negara lain. Bangsa Indonesia pernah diinvasi dua kali oleh Belanda yang ingin kembali menjajah, yaitu Agresi Militer I (21 Juli 1947-5 Agustus 1947) dan Agresi Militer II (19 Desember 1948).

c.     Pelanggaran Wilayah

Bentuk ancaman militer yang sering terjadi adalah tindakan pelanggaran wilayah, baik wilayah laut, ruang udara maupun daratan. Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka sehingga timbul potensi pelanggaran wilayah. Pelanggaran wilayah sering dilakukan oleh kapal penangkap ikan milik negara lain yang melakukan illegal fishing.

d.     Aksi Teror Bersenjata

Aksi teror bersenjata adalah bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa takut yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa kenal perikemanusiaan. Sasaran aksi teror bersenjata dapat menimpa siapa saja sehingga sulit ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan strategis, serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Segala bentuk teror harus dicegah dan dibasmi agar ketenteraman masyarakat tidak terganggu.

 

2.     Strategi Mengatasi Ancaman Terhadap Sosial Budaya

                Sistem pertahanan Rakyat Semesta (sishankamrata) pada hakikatnya adalah segala upaya menjaga pertahanan dan kemanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta sleuruh wilayah negara merupakan satu kesatuan pertahanan yang utuh dan mneyeluruh. Ancaman militer akan sangat berbahaya apabila tidak diatasi. Oleh karena itu, harus diterapkan startegi yang tepat untuk mengatasinya. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Identitas Nasional

Ancaman Terhadap Politik