Ancaman Terhadap Politik

 B.    Ancaman Terhadap Politik dan Strategi Untuk Mengatasinya

1.     Ancaman Terhadap Politik

Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan yang dikehendaki (Sulaiman, 2016: 59). Politik juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan sekelompok masyarakat (negara). Ancaman berdimensi politik di Indonesia sebagai berikut.

a.     Gerakan Separatisme

Gerakan separatisme mengancam sistem politik di Indonesia. Separatisme merupakan gerakan untuk memisahkan diri dari suatu negara dengan tujuan mendirikan negara sendiri. Apakah separatisme pernah terjadi di Indonesia? Ya, kasus separatisme pernah terjadi di Indonesia. Tepatnya pada masa kepemimpinan B.J. Habibie. Salah satu wilayah Indonesia, yaitu Timor Timur melepaskan diri dari NKRI.

b.     Pengerahan Massa

Mengapa pengerahan massa menjadi ancaman? Kegiatan pengerahan massa berpotensi memicu konflik dan kerusuhan. Konflik dan kerusuhan akan mengganggu stabilitas politik. Pengerahan massa dalam jumlah besar membawa dampak intimidatif secara politis dan psikologis sehingga mengganggu demokrasi di Indonesia. Pengerahan massa atau mobilisasi massa merupakan upaya menggerakkan kelompok masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu. Pengerahan ini dilakukan oleh oknum yang berkepentingan.

c.     Korupsi

Tindak pidana korupsi merupakan contoh ancaman politik yang bersifat intern. Tindakan korupsi dapat merugikan negara. Mengapa demikian? Tindakan korupsi mampu memperlambat pertumbuhan ekonomi, menurunkan investasi, meningkatkan kemiskinan, serta meningkatkan ketimpangan pendapatan. Akibatnya, kesejahteraan masyarakat di suatu negara sulit tercapai. Tindakan korupsi marak terjadi di kalangan pejabat. Tindakan korupsi dapat menghambat ekonomi dan politik

 

2.     Strategi Mengatasi Ancaman Terhadap Politik

Indonesia sebagai negara yang menganut paham demokrasi Pancasila harus mampu menunbuhkan pemerintahan yang kuat, mandiri, dan tahan uji, serta mampu mengelola konflik kepentingan. Konflik kepentingan dapat menghancurkan peratuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik. Bangsa Indonesia harus mempu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerjasama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut:

1) Mengembangkan demokrasi politik.

2) Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.

3) Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik.

4) Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan.

5) Menegakkan supremasi hukum.

6) Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Identitas Nasional